Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Lantang Komentari Kasus Ferdinand: Wajib...

Habib Rizieq Lantang Komentari Kasus Ferdinand: Wajib... Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran ITE dan penistaan agama yang menyeret Ferdinand Hutahaean. Dia menyampaikan itu melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Wajib diusut tuntas dan diproses hukum supaya tidak ada lagi diduga penista agama berkeliaran bebas," kata Aziz lewat pesan singkat, melansir JPNN.com, Jumat (7/1).

Baca Juga: PDIP Tantang Habib Bahar dan Habib Rizieq: "Saya Lawan Sampai Kapan Pun!"

HRS berpandangan bahwa twit Ferdinand diduga sebagai bentuk penistaan agama. "Diduga menista agama," ujarnya.

Ferdinand Hutahaean sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama. Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri, 5 Januari 2022. Adapun yang menjadi pelapor ialah Ketum DPP KNPI, Haris Pratama.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: