- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kinerja Perusahaan Makin Baik PTPN II Salurkan SHT Tahun 2021 Sebesar Rp145 Miliar
PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran Santuan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.Hingga penghujung tahun 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar 145 Milyar rupiah.Hal ini dilakukan seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan.
Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 Milyar.
“Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp. 145 Milyar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu.Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan Perangin-Angin.
Baca Juga: Dapat Apresiasi Soal Kinerja, Bos PTPN XI Bilang: Kami Tidak Terlena...
Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.
Sementara itu di tempat terpisah Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan, “SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami.”
Begitu pula Barjo pensiunan tahun 2012 Kebun Batang Serangan, selain mengucapkan terima kasih juga mengatakan bahwa SHT tersebut dapat ia gunakan untuk kelangsungan hidup dengan memulai usaha.“Kami berharap PTPN II dapat menyelesaikan pembayaran SHT kepada para pensiunan dan ke depannya PTPN II kembali jaya seperti dahulu sehingga karyawan makin sejahtera”, katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: