Namun, tagihan listrik di Jerman pada bulan Juni 2021 perbulan sebesar 67 Euro atau di krus rupiah sebesar Rp1.079.169 sedangkan di Indonesia tagihan listrik di atas sesuai dengan struk pembayaran tagihan adalah sebesar Rp909.580.
"Padahal di Jerman tarif listrik perkwh 3 kali lipatnya dari Indonesia yaitu 36 sen US/perkwh, karena di Jerman menggunakan bahan baku energi listrik yaitu gas dan batubara yang di impor dari Rusia dan energi terbarukan kincir angin serta merupakan tarif listrik termahal nomor 2 di Dunia." Tambahnya.
Sedangkan di Indonesia yang mempunyai sumber energi bermacam macam dan banyak, tarif listriknya yang dicantumkan Pemerintah sebesar 11 sen US/kwh besaran tagihan di dua Negara tersebut adalah hampir sama, "Berarti diduga tarif listrik di Indonesia jauh LEBIH BESAR dari tarif listrik yang ada di Jerman perkwhnya sehingga tarif listrik di Indonesia bisa dikatan merupakan tarif listrik yang TERMAHAL di Dunia." Ungkap Ketua Dewan Penasehat Gerindra Jatim
Apabila ini benar maka diduga PLN melakukan pembohongan publik atau memang kesalahan teknis operasional yang mengakibatkan tagihan menjadi tidak rasional.
Maka PLN harus segera membenahi dan tidak boleh menaikkan tarif di 2022 sebelum PLN melakukan pembenahan dan sementara “TOLAK KENAIKAN TARIF LISTRIK 2022”. Tutup BHS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil