Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN2 Terima Penghargaan dari KPP Pratama Tebing Tinggi Kanwil Sumut II

PTPN2 Terima Penghargaan dari KPP Pratama Tebing Tinggi Kanwil Sumut II Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

PTPN2 dalam kewajiban perpajakan PBB maupun PPh 21 sampai tahun 2021 sudah terselesaikan. Untuk KPP Pratama Tebing Tinggi pembayaran PBB tahun pajak 2021 telah dilunasi pada akhir oktober 2021 sehingga tidak ada timbul sanksi dan denda keterlambatan atas pemenuhan kewajiban perpajakan dimaksud.

Direktur PTPN2, Irwan Perangin-angin mengatakan atas hal tersebut pihaknya pada hari Jum'at 26 November 2021 kemarin dengan bangga menerima penghargaan atas pemenuhan kewajiban pembayaran PBB dari KPP Pratama Tebing Tinggi Kanwil Sumut II.

Baca Juga: Kinerja Perusahaan Makin Baik PTPN II Salurkan SHT Tahun 2021 Sebesar Rp145 Miliar

"Penghargaan yang kami terima diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Tebing Tinggi Bapak Daniel Zebua kepada saya di Kantor Pusat PTPN 2 Tanjung Morawa," katanya, Senin (10/1/2021).

Dikatakannya, kiranya penghargaan ini menjadi motivasi bagi PTPN 2 untuk terus berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam hal taat pajak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PTPN2 Bapak Irwan Perangin-angin didampingi SEVP BS Syahriadi Siregar, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar, Kasubbag Anggaran Bagian Keuangan dan Akuntansi Nofri Jekson.

Dari KPP Pratama Tebing Tinggi dihadiri Kepala Kantor Pajak Pratama Tebing Tinggi Daniel Zebua, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penagihan dan Penilaian Jeffry Sianturi, Juru Sita Pajak Negara Bona Parlindungan Manurung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: