Lanjut! Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Bakal Dilaporkan Balik, Begini Penjelasan Noel
Perwakilan Kelompok Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, berencana melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Noel, sapaan akrabnya, mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1) untuk upaya pelaporan itu.
Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo, Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.
Baca Juga: Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Bila Ditangkap Gibran Mengaku...
Noel mengeklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah. Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum.
"Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP," katanya melansir GenPI.co, Rabu (12/1).
Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum. "Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok," katanya, Selasa (11/1).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan materi hukum sebagai landasan laporan nanti. Hal itu pun dengan dukungan bukti-bukti yang sedang disiapkan.
"Materi hukum nanti saya beritahukan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: