Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awasi Penerbitan Stablecoin, Otoritas Moneter Hong Kong Terbitkan Makalah Mengenai Kripto

Awasi Penerbitan Stablecoin, Otoritas Moneter Hong Kong Terbitkan Makalah Mengenai Kripto Kredit Foto: PT Xaurius Asset Digital
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank sentral Hong Kong, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) akan mengawasi penerbitan stablecoin dan manajemen cadangan.

HKMA menerbitkan makalah diskusi pada hari Rabu, (12/01) mengenai cryptocurrency dan stablecoin di mana ia memberikan pandangannya tentang bagaimana industri harus diatur di Hong Kong.

Dalam dokumen konsultasi sepanjang 34 halaman, HKMA memberi perhatian khusus pada stablecoin terkait pembayaran, yang menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar semua stablecoin mencapai 150 miliar dolar pada bulan Desember, terhitung 5% dari seluruh pasar kripto. Baca Juga: Jangan Asal Investasi! Miliarder Mark Cuban Bongkar Hal Terpenting dari Investasi Kripto

Regulator menambahkan bahwa semua stablecoin yang ada sebagian besar terkait dengan aset dan sebagian besar dipatok terhadap dolar Amerika Serikat, termasuk stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).

"Perkembangan pesat aset kripto, terutama stablecoin, adalah topik perhatian yang tajam dalam komunitas peraturan internasional karena menghadirkan kemungkinan risiko mengenai stabilitas moneter dan keuangan," kata HKMA.

Untuk secara efektif menangani risiko terkait, HKMA menetapkan delapan arah kebijakan utama, mengusulkan untuk menjadi regulator tunggal untuk mengawasi entitas yang terlibat dalam mengatur dan menjalankan operasi seperti mengeluarkan stablecoin dan mengelola cadangan mereka. Otoritas juga ingin mengatur proses validasi transaksi stablecoin, manajemen penyimpanan kunci pribadi dan melakukan transaksi.

"Kami mendorong pemain saat ini atau calon dalam ekosistem stablecoin untuk menanggapi makalah ini dan mengirimkan pandangan yang relevan kepada kami, sehingga kami dapat mempertimbangkan umpan balik ketika merumuskan kerangka peraturan," tulis HKMA.

Regulator mengharapkan untuk menyelesaikan langkah selanjutnya sesegera mungkin dan memperkenalkan peraturan baru pada tahun 2023 atau 2024. Namun, HKMA bukan satu-satunya regulator keuangan yang peduli dengan risiko stablecoin dan langkah-langkah perencanaan untuk mengatur industri yang sedang berkembang.

Pada bulan November 2021, Kelompok Kerja Presiden AS tentang Pasar Keuangan mengeluarkan laporan tentang kemungkinan "stablecoin berjalan" dan "risiko sistem pembayaran." Departemen Keuangan AS kemudian mengisyaratkan undang-undang baru yang berfokus pada stablecoin pada bulan Desember.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: