Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi, Jokowi Cairkan Suntikan Modal Rp4,2 Triliun ke PLN

Resmi, Jokowi Cairkan Suntikan Modal Rp4,2 Triliun ke PLN Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp4,2 Triliun.

Ketentuan tersebut berdasarkan keputusan yang diteken Jokowi pada akhir Desember 2021 lalu ini setelah menimbang struktur permodalan PLN.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Baca Juga: Terbang ke Mandalika, Jokowi Akan Resmikan Holding BUMN Pariwisata

“Bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkat kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara,” tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (13/1/2022).

Dengan ditekennya PP No 122/2021 ini, pemerintah telah sah mengucurkan dana sebesar Rp 4.273.L96.368.879 kepada PT PLN (Persero). 

Didalam aturan tersebut, penambahan PMN ini disebut telah sesuai dengan aturan PP Nomor 23/1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Listrik Negara menjai Perusahaan Perseroan (Persero)

“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2OO9, 2O1O, 20ll, 2012, 2O13, dan 2014 dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dail Peraturan Pemerintah ini,” tulis aturan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: