Kader Demokrat Pengagum Setia Habib Rizieq Diringkus KPK, Sumpah Ahok Diungkit Lagi, Bikin Bergidik!
Seorang pengguna twitter dengan nama akun @Tukangrosok mengungkit kembali sumpah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diucapkannya sebelum dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama yang menjeratnya pada 2016 silam.
Sumpah Ahok ini diungkit warganet tersebut untuk merespons penangkapan kader Partai Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud yang baru saja dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Bertobatlah, Ferdinand! Wasekjen PA 212: Nanti Bisa Belajar ke Habib Rizieq
Tukangrosok mengkuit kembali sumpah Ahok itu setelah dirinya berhasil membongkar jejak digital yang diduga ditinggalkan Abdul Gafur di laman facebooknya. Dimana diketahui, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono itu adalah seorang pengagum eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dia juga disebut menjadi salah satu pendukung aksi demonstrasi besar - besar pada 2016 untuk menuntut Ahok masuk penjara karena kasus Al Maidah 51 tersebut.
“Sebagai penutup : “Kalau Anda mendzolimi saya, “yang Anda lawan adalah TUHAN YANG MAHA KUASA, MAHA ESA. Saya akan buktikan, satu per satu dipermalukan. Terima kasih…” cuit netizen Tukangrosok_ mengutip pernyataan Ahok.
Selain itu Tukangrosok_ juga menggugah semlah foto tangkapan layar yang diklaim diambil dari laman facebook milik Abdul Gafur. Dari foto tangkapan layar itu terlihat, Abdul Gafur banyak mengunggah foto-foto Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia juga sempat mengunggah poster Aksi Bela Islam jilid III yang dilaksanakan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Desember 2016 silam.
Tidak hanya itu, Tukangrosok juga membongkar dukungan politik Abdul Gafur pada Pilpres 2019 lalu. Dikatakan, kepala daerah termudah dari Partai Demokrat itu adalah pendukung setia Prabowo - Sandiaga
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq