Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nahloh, Menteri Bahlil Disuruh Senior Demokrat Lakukan Ini

Nahloh, Menteri Bahlil Disuruh Senior Demokrat Lakukan Ini Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi senior Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia yang menyebutkan perlunya pemunduran jadwal Pilpres 2024.

Menurut Syarief pernyataan ini berpotensi bertentangan dan merusak konstitusi negara kita.

Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadila Klarifikasi Ucapannya Soal Pemilu 2024 Ditunda

Syarief Hasan menyebutkan, di dalam UUD NRI 1945 menerangkan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun.

“Pemunduran jadwal Pilpres 2024 juga berpotensi memperpanjang masa jabatan Presiden yang bertentangan dengan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara,” ungkap Syarief Hasan, Selasa (11/1/2022).

Wakil Ketua MPR ini juga menyayangkan pernyataan kontroversial tersebut justru keluar dari mulut pembantu presiden.

“Saya tentu menyayangkan pernyataan yang keluar dari mulut seorang menteri. Seharusnya, seorang menteri sebagai pejabat negara memahami ketatanegaraan Indonesia khususnya UU Dasar NRI 1945,” tutur Syarief Hasan.

Baca Juga: Ucapan Mengejutkan Menteri Bahlil Lahadalia: Memajukan atau Memundurkan Pemilu Bukan Hal Haram

Syarief Hasan juga mengingatkan, Pemerintah harusnya memperbaiki pola komunikasi di publik.

“Para menteri, kepala lembaga pemerintahan harusnya memperbaiki pola komunikasi dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan berpotensi merusak konstitusi negara kita,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: