Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengeluarkan pernyataan kontroversi dalam acara rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Minggu (9/1/2022).
Bahlil menyebut, dunia usaha rata-rata berharap proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan diundur dalam upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.
Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan, kita semua sebagai warga negara Indonesia harus taat terhadap konstitusi negara.
“Kami dari Partai Demokrat melihat bahwa alasan Menteri Bahlil Lahadalia tidak bisa menjadi alasan dimundurkannya Pilpres 2024 karena berpotensi bertentangan dan merusak konstitusi UUD NRI 1945,” tutup Syarief Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar