Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisnis Gibran Dicurigai Akibat Dapat Puluhan Miliar: Kalau Ada yang Lapor ke KPK, Maka...

Bisnis Gibran Dicurigai Akibat Dapat Puluhan Miliar: Kalau Ada yang Lapor ke KPK, Maka... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bisnis yang dijalani Gibran Rakabuming Raka dicurigai akibat mendapatkan dana suntikan Rp71 miliar.

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka memiliki bisnis, salah satunya yaitu usaha es doger.

Baca Juga: Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya

Dana suntikan Rp 71 miliar tersebut langsung menjadi sorotan pakar Information Technology (IT), Sammy Notaslimboy.

Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

Sammy menilai usaha yang dijalankan oleh Gibran masih terbilang baru.

Iapun mencurigai bisnis Gibran, lantaran sudah mendapatkan dana hingga Rp 71 miliar.

"Bisnis ginian yang terhitung baru, dapat suntikan dana Rp 71 M," katanya, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut, ia merasa janggal dengan nominal suntikan dana tersebut.

"Sepertinya janggal dan orang-orang hanya males masalahin aja," imbuhnya.

Menurut Sammy, apabila ada yang melaporkan ke KPK itu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.

"Jadi kalau ada yang gerak laporin KPK, yang nggak ujug-ujug juga. Kebanyakan orang, ya males repot," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gibran mendapatkan suntikan modal senilai 5 juta dolar AS setara Rp 71 miliar.

Suntikan dana tersebut dia dapatkan untuk bisnis start up Goola.

Diketahui, suntikan dana tersebut berasal dari firma modal ventura Alpha JWC Ventures.

Gibran akan merealisasikan target menjadi market leader di Indonesia dengan gerai di kota-kota besar dan kecil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: