Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Para Penggugat Catat! MK Ungkap Cara Gugatan PT 0 Persen Bisa Terwujud, Begini Caranya

Buat Para Penggugat Catat! MK Ungkap Cara Gugatan PT 0 Persen Bisa Terwujud, Begini Caranya Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Partai Gerindra, kata Muzani, akan menjalankan apapun yang menjadi putusan MK nantinya. Pasalnya, MK merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan konstitusionalitas presidential threshold 20 persen.

“Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, kami terima,” tandas Wakil Ketua MPR ini.

Namun, Partai Demokrat yang sejak awal memang ngotot agar syarat nyapres jadi 0 Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, ambang batas presiden 20 persen sudah tidak relevan. Karena aturan itu dibuat ketika pileg dilakukan sebelum pilpres, tepatnya jelang pemilu 2009.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: