Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader Mudanya Jadi Penadah Uang Korupsi, Denny Siregar Langsung Sindir Partai Demokrat: Hebat...

Kader Mudanya Jadi Penadah Uang Korupsi, Denny Siregar Langsung Sindir Partai Demokrat: Hebat... Denny Siregar | Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditetapkannya kader muda Partai Demokrat itu oleh KPK karena berperan sebagai penadah uang hasil korupsi Abdul Gafur Mas'ud.

Politisi Partai Demokrat itu sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Atau atasa Nur Afifah Balqis.

Baca Juga: Kadernya Terjaring OTT KPK, Partai Demokrat Merespons Begini

Pegiat media sosial, Denny Siregar pun memberikan sindiran. Menurutnya Partai Demokrat sangat hebat lantaran bisa mencetak anak-anak muda yang berprestasi di bidangnya.

“Hebat Partai Demokrat. Berhasil mencetak anak2 muda yang berprestasi di bidangnya.. ,” jelas Denny di akun media sosial Twitternya pada Senin (17/1/2022).

Sebelumnya, KPK mengatakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena turut mengelola uang suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

“Uang dari rekanan itu ada yang diberikan dan disimpan di rekening dari NAB,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat, 14 Januari.

Diketahui, KPK berhasil menemukan uang senilai Rp1 miliar dalam koper dan Rp447 juta di rekening milik Balqis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari.

Baca Juga: Usai Menginap di Kantor Polisi Ferdinand Hutahaean Buat Surat Terbuka Soal Cuitannya, Begini Isinya

Meski begitu KPK belum memerinci apakah uang tersebut juga akan mengalir ke Partai Demokrat. Sebab, Alexander mengatakan, informasi ini akan didalami saat proses penyidikan.

Selain Balgis dan Abdul Fafur, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman sebagai penerima suap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: