Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Menginap di Kantor Polisi Ferdinand Hutahaean Buat Surat Terbuka Soal Cuitannya, Begini Isinya

Usai Menginap di Kantor Polisi Ferdinand Hutahaean Buat Surat Terbuka Soal Cuitannya, Begini Isinya Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean menulis sebuah surat terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat atas kegaduhan akibat twit miliknya soal Allah lemah.

Surat tersebut ditandatanganinya sendiri dan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

Baca Juga: Ngeri! Novel Bamukmin Minta Jenderal Dudung Segera Susul Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean

Pada bagian pembuka suratnya, Ferdinand menulis kalimat basmalah dan salam secara Islam.

“Perkenankan saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya,” ungkap Ferdinand dalam suratnya, Senin (17/1/2022).

Menurut Ferdinand, twit itu telah menyinggung perasaan banyak orang sehingga berujung pada proses hukum yang dilakukan Bareskrikm Polri.

“Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun,” jelasnya.

Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku sebagai seorang muslim dan hanya berlindung kepada Allah SWT. Ferdinand mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata,” beber Ferdinand.

Baca Juga: Ditahan dalam Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Berencana Lakukan...

Selain minta dimaafkan, Ferdinand juga memohon didoakan agar mampu menjalani proses hukum dengan baik.

“Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: