Arteria Dahlan Tegur Kejati yang Gunakan Bahasa Sunda, Deddy Mulyadi Langsung Bilang...
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kritik Anggota DPR Arteria Dahlan yang minta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi yang berbicara Bahasa Sunda di rapat.
Menurut Dedi penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan hal wajar.
Baca Juga: Nahloh, Kader PDIP Minta Megawati Soekarnoputri Turun Tangan Urusi Arteria Dahlan
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Dedi mengaku, kerap menggunakan Bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat, terutama saat masih menjabat Bupati Purwakarta.
Bahkan, tokoh Sunda itu mengemukakan, dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan Bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.
Penggunaan Bahasa Sunda itu juga hingga kini masih disisipkan dalam rapat-rapat di Senayan. Diketahui, Dedi merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru Bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.
"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," katanya.
Baca Juga: Polemik Larang Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Langsung Wanti-Wanti Arteria Dahlan
Dedi justru mempertanyakan penggunaan bahasa asing saat rapat atau keseharian. Menurutnya bahasa asing tersebut justru tidak dimengerti.
Ia mengingatkan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar