Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader PKS Beberkan Fakta Mengejutkan, Saat Ketok Palu RUU IKN Puan Sempat Hiraukan Interupsi

Kader PKS Beberkan Fakta Mengejutkan, Saat Ketok Palu RUU IKN Puan Sempat Hiraukan Interupsi Kredit Foto: Twitter/Tifatul Sembiring

Menurut anggota Fraksi PKS Surya Jaya Purnama, pembahasan RUU IKN terkesan otoriter.

Sebab, dalam pembahasan rapat antara pemerintah dan DPR RI sama sekali tidak menerima usulan dan tidak melibatkan DPRD.

“Fraksi PKS jelas menolak konsep ini. Ini nantinya akan melahirkan otoriter di ibu kota negara baru,” kata Suryadi kepada wartawan.

Suryadi juga menilai, pembahasan RUU Ibu Kota Negara baru itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).

“Tidak hanya itu, ini juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UUD 1945,” ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: