Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hidayat Nur Wahid Blak-Blakan Soal IKN, Katanya Banyak Masalah dan Ancam...

Hidayat Nur Wahid Blak-Blakan Soal IKN, Katanya Banyak Masalah dan Ancam... Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi polemik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan. Politisi PKS ini menyebut jika pemindahan IKN mendapatkan banyak sekali kritikan.

Meski di Parlemen hanya PKS yang menolak RUU IKN, namun Hidayat menyebut banyak organisasi-organisasi lain yang mengkritik pemindahan IKN tersebut.

Baca Juga: Digadang-Gadang Pimpin Ibu Kota Baru, Ahok Langsung Bilang Begini

“Ramai-ramai Kritik Pemindahan IKN, Selain PKS Juga Formappi, Indef, YLBHI, Walhi, Koalisi Masyarakat Sipil dll,” ucapnya dilansir fajar.co.id, dari twitter pribadinya, Kamis (20/1/2022).

Hidayat menyebut jika pemindahan IKN ini bukan prioritas yang harus dilaukan. Pemindahan IKN ke Kalimantan justru akan menimbulkan sejumlah masalah baru, terutama terkait keuangan Negara.

“Pemindahan IKN tak prioritas, banyak masalah dan ancam keuangan Negara, keselamatan rakyat dan lingkungan,” pungkas HNW akronim namanya.

Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai di luar koalisi pemerintah yang menolak pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi UU.

Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin hingga Selasa dini hari (18/1/2022).

Baca Juga: Wacana Ahok Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru Disorot, Ngabalin Langsung Pasang Badan dan Bilang...

Menurut anggota Fraksi PKS Surya Jaya Purnama, pembahasan RUU IKN terkesan otoriter.

Sebab, dalam pembahasan rapat antara pemerintah dan DPR RI sama sekali tidak menerima usulan dan tidak melibatkan DPRD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: