Menteri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan setelah ada UU, pekerjaan rumah selanjutnya adalah pemilihan kepala daerah ibu kota baru.
Sesuai UU IKN, kepala daerah ibu kota baru akan dipimpin oleh kepala otorita. Suharso mengatakan, calon kepala otorita ibu kota baru tersebut sudah ada di tangan Presiden.
"Ada di kantong beliau, saya tidak tahu, tapi yang pasti akan ada orang yang tepat," ucap Suharso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar