Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU IKN Bakal Digugat ke MK, Presiden PKS Beri Respons Tegas

UU IKN Bakal Digugat ke MK, Presiden PKS Beri Respons Tegas Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu merespons sejumlah pihak yang berencana menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, PKS merupakan partai yang menolak RUU IKN tersebut menjadi UU.

Ahmad mengatakan, PKS sebagai elemen dari lembaga demokrasi dalam bentuk partai yang ada di parlemen sudah melakukan tugasnya.

Baca Juga: Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Negara Jadi Sorotan, Ngabalin Bersuara: Kita Punya Banyak Uang!

"Tentu kami ikut serta di dalam pembahasan RUU IKN secara kontinyu dan detail," kata Ahmad di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (24/1).

Ahmad mengaku secara khusus meminta fraksi di DPR untuk benar-benar mengawal RUU IKN ini hingga kini telah ketuk palu dan disahkan.

Menurutnya, fraksi sudah menunaikan tugasnya dan melakukan proses perjuangan di parlemen.

Adapun jika setelah UU IKN disahkan ada sejumlah pihak yang mau melakukan Judical Review, pihaknya mempersilakan.

"Itu serahkan kepada civil society, yang ingin mengajukan sedemikian banyak memang dan kami apresiasi," katanya.

Ahmad menganggapnya sebagai sikap kritis dari masyarakat yang layak dipertahankan.

"Oleh karena itu, kami memberikan hormat kepada lembaga atau pribadi yang akan melakukan judical review," katanya.

Sebelumnya, diketahui Ekonom Faisal Basri mempertimbangkan untuk menggugat UU IKN yang belum lama ini disahkan DPR.

Selain menggugat UU IKN, pihaknya juga akan membuat petisi kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma\'ruf Amin untuk meneken pakta integritas proyek pemindahan ibu kota.

Hal senada juga diungkap mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.Din berencana melakukan Judical Review terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: