Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pengawas Blak-blakan Bilang...

Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pengawas Blak-blakan Bilang... Kredit Foto: Rawpixel

"Dalam masa pembinaan, pasien juga mendapatkan pengobatan medis. Hal ini demi menunjang berlangsungnya saat masa pembinaan," katanya. Semenjak awal didirikannya kerangkeng hingga menjadi lokasi pembinaan bagi pecandu narkoba milik Bupati Langkat nonaktif itu telah membuat pulih dari ketergantungan obat-obatan terlarang itu sedikitnya 500 orang.

Ternyata bukan hanya mendapatkan pengobatan gratis, melainkan semua pasien juga mendapatkan pelajaran keagamaan, seperti menjalankan salat 5 waktu, pengajian, dan lain-lainnya. Ia juga mengatakan, semua yang dirawat di sini nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga serta membuat pernyataan tertulis.

"Jadi tidak ada unsur paksaan di sini. Semua pasien diantarkan oleh pihak keluarga untuk mendapatkan pengobatan gratis," tutupnya. Sebelumnya, lembaga swadaya pemerhati buruh migran Indonesia, Migrant Care menerima dugaan laporan eksploitasi manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Ya Ampun... Selain Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Ditemukan Hal Mengejutkan Ini

"Di lahan belakang rumah bupati ditemukan ada kerangkeng manusia (untuk orang-orang) yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. (Mereka) mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat, Senin (24/1/2022).

Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah. Ia juga mengatakan bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang. []

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: