Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Baru Laporan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Sampai Bawa...

Babak Baru Laporan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Sampai Bawa... Kredit Foto: Twitter/Sejhagad

“Tentu tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi,” jelasnya kepada wartawan, Senin (17/1).

“Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses,” sambungnya.

Ali menegaskan KPK bakal tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data untuk menambah informasi.

Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: