Bukti baru yang dibawa Ubedilah Badrun ke KPK terkait pelaporan dua anak Presiden Jokowi ditanggapi cool. Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pilih santai.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Januari 2022.
Pemanggilan KPK terhadap aktivis '98 tersebut guna dimintai klarifikasi atas laporannya.
Baca Juga: Ubedillah Badrun Beri Kabar Pelaporan Gibran dan Kaesang, Tegas!
Laporan Ubedilah Badrun itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Tidak hanya memenuhi panggilan, dia bahkan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi laporannya itu.
Penyerahan dokumen tambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun.
Dia pun sepenuhnya yakin bahwa KPK akan memproses laporannya itu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan UU.
Menurut Ubedilah Badrun, KPK seharusnya menegakkan hukum berdasarkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
Soal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap tenang. Sikapnya tetap cool meski laporan baru yang masuk ke KPK ikut menyebut namanya.
Seperti respons-respons sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka tampak santai dan tak ambil pusing.
"Nggak ada tanggapan. Diteruskan saja (pelaporannya, Red)," ujar Gibran Rakabuming Raka Kamis, 27 Januari 2022.
Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengaku belum mendapat panggilan apapun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum (ada panggilan)," ucapnya.
Sementara terkait adanya sejumlah bukti baru yang diserahkan Ubedillah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti proses yang ada.
"Ya silakan, berproses saja ya," katanya, Jumat, 28 Januari 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: