Unjuk Rasa di Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Tuntut Ubedillah Badrun Disanksi
Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) berunjuk rasa di depan Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). Sebelumnya, massa juga menggelar aksi unjuk di Kampus UNJ untuk mendesak petinggi Universitas tersebut mendepak Oknum Dosen, Ubedilah Badrun.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, massa masih membawa tuntutan yang sama, yaitu mendesak Kemendikbudristek segera memeriksa Ubedilah lantaran yang bersangkutan telah membuat Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) guna merencanakan aksi melawan Pemerintah. Ubedillah Badrun dinilai telah melakukan tindakan diluar tugas dan kewenangannya sebagai Dosen dan ASN.
“AMPK juga mendesak Kemendikbudristek RI memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum Dosen Ubedillah Badrun atas pencatutan nama kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI),” kata koordinator aksi Heri Ismail di lokasi, Senin (14/10/2024).
AMPK menyayangkan sikap Ubedillah Badrun yang memfasilitasi membuat Kongres besar-besaran dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang Pemerintah. Heri menilai tindakan ubedillah tidak mencerminkan yang baik dalam statusnya sebagai dosen, pendidik dan sekaligus Aparatur sipil negara.
Heri menjabarkan, penyalahgunaan wewenang ini merupakan pelanggaran etik sebagaimana tertuang dalam pasal 33 PP 94 tahun 2021, bahwa seorang ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.
Selain itu, dalam pasal 5 PP 94 juga menegaskan bahwa seorang ASN dilarang untuk menyalahgunakan kewenangannya termasuk menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.
Baca Juga: Kepung UNJ, Mahasiswa Desak Rektor Pecat Ubedillah Badrun
“Kami meminta Kemendikbudristek agar mencopot seorang oknum Dosen Ubaidilah yang melanggar kode etik dalam perdaulatan kampus dan mahasiswa yang dimana tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik mahasiswa dan beberapa kampus,” tegas Heri.
Aksi ini dilaksanakan atas dasar melihat situasi dan kondisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bahwa adanya sebuah gerakan konsolidasi mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa dengan kepentingan pribadi atau segelintir orang.
Aksi ini merupakan desakan agar pihak yang berwenang segera mengatasi permasalahan tersebut. Dikarenakan agar kampus tetap menjadi kawah candradimuka cendekiawan dan ASN untuk total mengabdi pada bangsa dan negara.
Disela-sela aksi, AMPK membawa beberapa alat peraga berupa spanduk yang bertuliskan #PECAT UBEDILLAH BADRUN, #Ubedillah Badrun Antek Politisi, #Pecat Ubedillah Badrun Yang Membohongi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Sebagai wujud kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas di depan Kemendikbudristek RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement