Bikin Dobrakan Mencengangkan, Ganja Kini Dilegalkan di Thailand
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang membuat dobrakan mencengangkan dengan melegalkan tanaman ganja.
Dilansir Associated Press (AP), Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada Selasa (25/1/2022) mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.
Baca Juga: Ilmuwan: Ganja Dapat Mencegah Infeksi Covid-19
Kebijakan baru ini akan berlaku 120 hari setelah menjadi aturan pemerintah yang ditandatangani oleh menteri kesehatan setempat.
Meski sudah dihapuskan, namun otoritas Thailand belum mengeluarkan aturan soal penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Pihak berwenang yakni polisi dan pengacara yang dihubungi AP mengaku belum menerima kejelasan mengenai dekriminalisasi ganja.
Belum ada aturan apakah mereka yang memiliki ganja masih dianggap sebagai pelanggaran dan ditangkap.
Hal itu membuat terjadinya kerumitan undang-undang karena sebelum ada aturan baru, maka kepemilikan ganja tetap diatur.
Sebelumnya pada 2020, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.
Ganja sendiri bernama lain mariyuana atau cannabis dan merupakan tanaman yang mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol.
Penggunaan ganja membuat pemakainya merasakan euforia.
Ganja biasanya dimanfaatkan dengan cara dibuat menjadi rokok dan diisap untuk mendapatkan efeknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto