Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Amankan Barang Bukti Ini..

Lagi, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi Amankan Barang Bukti Ini.. Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus dua kurir narkoba beserta barang bukti ganja kering siap edar berasal dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (28/7). 

“Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA,” katanya. 

Endra mengatakan para kurir narkoba mendapat imbalan dari bandar narkoba sebesar Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.  “Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya. 

Dikatakan Endra, pembongkaran peredaran narkoba jenis ganja kering yang siap edar pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara, berdasarkan hasil pengembangan. 

Endra mengaku, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). “Setelah mendapat perintah, mereka mengambil barang ganja, kemudian menggunakan mobil dibawa ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ujar Endra

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: