Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Buzzer Bayaran Ahok Bergaji 280 Dollar, Begini kata Pakar Hukum

Soal Buzzer Bayaran Ahok Bergaji 280 Dollar, Begini kata Pakar Hukum Kredit Foto: Unsplash/Moran
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat suara soal terbongkarnya sindikat buzzer bayaran yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI pada 2017 lalu.

Praktik buzzer Ahok tersebut diungkap oleh media berpengaruh di Inggris, The Guardian. Dalam pemberitaan, soal buzzer bayaran Ahok ini diceritakan oleh seorang pria bernama Alex.

Alex mengatakan bahwa dia merupakan bagian dari buzzer yang dibayar Ahok pada Pilkada 2017 lalu. Laporan itu menjelaskan bahwa para buzzer Ahok ditempatkan di sebuah rumah mewah si Menteng yang sudah disiapkan puluhan handphone dan laptop.

Hal tersebut bertujuan untuk menyerang lawan Ahok dan menaikkan pamornya agar moncer di mata publik. Diketahui, buzzer-buzzer itu dibayar sekitar USD 280 atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

Refly pun mengaku tidak heran dengan terungkapnya buzzer bayaran Ahok itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: