Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Maskapai Susi Air Diusir Paksa oleh Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Apa yang Kau Lakukan...

Ya Ampun... Maskapai Susi Air Diusir Paksa oleh Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Apa yang Kau Lakukan... Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/1/2022), dikabarkan diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Pemilik Susiair, Susi Pudjiastuti lewat kicauan di Twitter-nya pun mengonfirmasi tentang pengusiran itu.

Susi mengaku mendapat video dari anaknya ihwal pengusiran paksa yang dilakukan oleh sejumlah petugas Satpol PP.  "Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," ujar Susi.

Susi mengatakan, kuasa, wewenang begitu hebatnya. "Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pecah!!! Rizal Ramli Kuliti Habis Siapa Sosok Ruhut Sitompul Sebenarnya: Spesies Langka!

Informasi yang diperoleh Republika.co.id menyebutkan Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu sudah 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman.  Selama ini hangar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.

Namun perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan.  Namun hari ini mereka diusir paksa.

Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada isu lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: