Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Ungkap Desain IKN Baru, Begini Detailnya...

Kementerian PUPR Ungkap Desain IKN Baru, Begini Detailnya... Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan desain tata kota untuk ibu kota negara (IKN) Nusantara tahap I. Pembangunan infrastruktur ini akan terbagi menjadi tiga bagian pembangunan di dalam kawasan 6.671 hektare (ha).

Bagian pertama yang menjadi prioritas pembangunan akan terbagi menjadi dua bagian, yaitu 1A dan 1B. Adapun pembangunan di 1A disebut telah memiliki progres yang lebih maju.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran IKN Masih Tunggu Masterplan dari Pemerintah

"Untuk di 1A relatif sudah bersih lahannya, karena itu hutan produksi semua sehingga kita bisa mendesain lebih cepat di sana," kata Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi dalam diskusi virtual, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, kawasan 1A ini akan dimanfaatkan untuk kawasan pusat inti pemerintahan, seperti Istana Kepresidenan, kantor kemeterian, gedung MPR dan DPR, serta kelompok bangunan legislatif dan yudikatif.

Ia menambahkan kawasan 1A juga akan dilengkapi dengan tempat ibadah yang berlokasi di bagian selatan. Selain itu, bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti sumber daya air, jalan, infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran, dan sebagainya.

Kawasan ini juga akan terbagi menjadi empat blok bangunan untuk kementerian koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Di kawasan ini pula juga akan disiapkan ruang terbuka hijau yang akan berperan sebagai sumbu kebangsaan, kata Imam.

Berdasarkan rencana tersebut, Imam menyebut pembangunan IKN paling tidak harus sudah dimulai pada awal semester II/2022.

"Kalau kita melihat [desain] ini dan kita terjemahkan ke dalam jadwal pembangunan, maka paling tidak awal semester II/2022 [pembangunan IKN] itu memang sudah harus jalan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: