Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omicron Menggila, Anies Usul Stop PTM dan Minta Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Omicron Menggila, Anies Usul Stop PTM dan Minta Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota dihentikan selama sebulan ke depan. Usulan ini sebagai respons dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi PTM 100 persen di tengah kasus Covid-19 yang kian melonjak, khususnya di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan untuk menghentikan PTM tidak bisa dilakukan pemerintah daerah (pemda) secara sepihak.

Pelaksanaan PTM diatur secara perinci dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Pemda diwajibkan mengikuti SKB yang mengatur pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Tadi siang (kemarin--Red) saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan,” kata Anies, di Jakarta, Rabu (2/2).

Menurut Anies, SKB empat menteri yang mengatur PTM dikaitkan dengan level PPKM yang ditentukan pemerintah pusat.

SKB tersebut memungkinan daerah melakukan PTM 100 persen jika berada di PPKM Level 1 atau 2. Jakarta saat ini masih PPKM Level 2. Namun, kasus harian di DKI dalam beberapa hari terakhir naik tajam. Bahkan, separuh dari kasus harian nasional disumbang Jakarta.

Anies berharap usulan peniadaan PTM selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi Covid-19 di Jakarta mulai mereda.

“Kondisi di Jakarta dibutuhkan bagi anak-anak untuk mengurangi risiko. Dan, usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa kita update kemudian,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: