Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Bu Mega, Mohon Waspada, Kader Anda Mau Dibajak PKS!

Dear Bu Mega, Mohon Waspada, Kader Anda Mau Dibajak PKS! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membidik kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo untuk diboyong ke Pilpres 2024 mendatang jika Gubernur Jawa Tengah itu tidak mendapat tiket dari Megawati Soekarno.

Ganjar Pranowo belakangan ini santer disebut tidak bakal didukung PDIP pada Pilpres  2024 nanti ketimbang elektabilitasnya cukup moncer. PDI P disebut-sebut lebih memilih putri mahkota Puan Maharani.

Selain Ganjar Pranowo, PKS juga membidik dua tokoh lainnya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Jangan Kelojotan! Ganjar Pranowo Keok Lawan Pesona Anies Baswedan, Prabowo....

“PKS akan melakukan pendekatan kepada tiga tokoh itu. “Apakah Anies Baswedan, Erick Thohir atau Ganjar Pranowo dan tokoh lain-lainnya,” kata  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan Rabu (2/1/2022).

Selain membidik tiga tokoh itu, PKS kata Aboebakar juga selalu membuka pintu bagi semua partai politik untuk berkoalisi pada Pilpres nanti. Menurut Aboebakar pihaknya siap menerima parpol dengan latar belakang dan pemahaman yang berbeda baik parpol religius maupun nasionalis.

“PKS siap bekerja sama kepada partai nasionalis maupun religius,” pungkas Aboebakar.

Untuk diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut disebutkan, partai yang bisa mengusung calon presiden yang memiliki 20 persen atau 115 kursi di DPR.

Itu sesuai dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT). Jika berdasarkan UU itu, hanya ada tiga partai yang kemungkinan bisa mengusung calon presiden sendiri.

Di antaranya, Partai Golkar, Gerindra dan PDI-Perjuangan karena memunuhi persyaratan UU pemilu tersebut.

Sementara itu, PKS, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, Demokrat dan PPP. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum bisa mengusung calon presiden atau wakil presiden.

Itu dikarenakan kursi sejumlah partai tersebut belum mencukupi 155 kursi di Parlemen. Dengan demikian, PKS belum bisa mengusung calon presiden atau wakil presiden sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: