Kepala BNPT Minta Maaf soal Pesantren Terafiliasi Teroris, Siapa Sangka Ini Kata MUI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf atas data 198 pesantren terafiliasi jaringan teroris. Boy juga sudah mendengarkan bebagai masukan, kritik, dan saran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Eks Kapolda Papua itu bersilaturahmi dan dialog dengan MUI pada 3 Februari 2022. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengapresiasi sikap Boy Rafli yang berani meminta maaf.
Baca Juga: Boy Rafli Sudah Minta Maaf Terkait Ponpes Berafiliasi dengan ISIS, PKS Tak Terima dan Dianggap...
"Mengapresiasi sikap kesatria BNPT dan gembira karena sikap terbuka, gentle, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata Amirsyah kepada wartawan, Jumat 4 Februari 2022.
Dia salut dengan Boy yang yakin menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dengan beredarnya release daftar pesantren, lembaga yang terafiliasi terorisme. Amirsyah menambahkan, dalam pertemuan sepakat terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang masuk dalam kelompok terorisme. Manuver KKB harus dicegah dan dilakukan tindakan agar tak membahayakan kedaulatan NKRI.
Bagi dia, cara Boy yang mau berdialog dengan MUI sebagai suatu kemajuan dan layak diapresiasi. Dia berharap agar BNPT tetap konsisten menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat.
Baca Juga: Boy Rafli Minta Maaf Atas Ucapan Ponpes Terafiliasi Teroris, Nicho Silalahi Langsung Puji-Puji
"Yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria, indikator kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim," jelas Amirsyah.
Pun, dalam kesempatan itu, Boy menyampaikan BNPT tak akan sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat. Apalagi diksi itu dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada umat Islam. Hal ini termasuk saat membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar