PT Wiijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan membahas dua keputusan yaitu Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada RUPSLB ini merupakan tindak lanjut sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga: CSR BUMN Akan Fokus ke Tiga Hal
Selain itu, berdasarkan pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan Perseroan Terbatas.
Kemudian, terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
"RUPSLB pun menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan," ujar Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/2/2022).
Dengan adanya penggantian beberapa dewan direksi tersebut, perseroan menyambut 2022 dengan optimis.
Agung mengatakan, Hingga pekan ke-4 Januari, Perseroan telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp4,07 triliun atau 9,56% dari target kontrak baru tahun 2022 sebesar Rp42,57 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq