Iwan Sumule semakin tidak yakin dengan tuduhan tersebut jika menilik rekam jejak Munaman sebagai aktivis pro rakyat.
Di mana Munarman pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang artinya melakukan advolasi atau pembelaan terhadap rakyat sudah menjadi hal yang biasa. Sehingga tidak mungkin seorang Munarman menjerumuskan rakyat yang dia bela.
“Kayaknya tidak mungkin Munarman menjadi teroris atau melakukan aksi teror. Penegakan hukum mestinya tidak didasarkan perasaan atau kesukaan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat