Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Optimistis Pertumbuhan Kredit Capai 7,5% di 2022

OJK Optimistis Pertumbuhan Kredit Capai 7,5% di 2022 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis pertumbuhan kredit perbankan akan mendekati capaian sebelum pandemi yang berada di angka 8%.

Hal ini mengacu pada penyaluran kredit perbankan yang mengalami perbaikan hingga ke level 5,2% pada 2021. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kebijakan kepada para debitur yang terdampak pandemi agar tidak digolongkan memiliki kredit macet.

Baca Juga: OJK: Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

"Kita perkirakan tahun ini pertumbuhan kredit bisa sampai 7,5%," ujarnya dalam Seminar Nasional: Akselerasi Perekonomian Daerah untuk Memacu Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Di sisi lain, sektor keuangan pasar modal telah memiliki kondisi yang jauh membaik. Menurut Wimboh, kondisinya bahkan telah melebihi level sebelum pandemi.

IHSG per 6 Februari tercatat berada di level 6804,94. Angka ini lebih tinggi sekitar dua kali lipat dibanding masa awal pandemi yang terpuruk hingga ke level 3.000-an.

Wimboh juga melihat antusiasme masyarakat di pasar keuangan mengalami peningkatan. Berdasarkan pantauannya, terdapat 7,5 juta investor ritel yang 80% di antaranya merupakan investor milenial. Dari 80% tersebut, sekitar 69,38% berasal dari Pulau Jawa.

"Jadi, kalau dari pasar keuangan, kondisi kita sudah sangat baik," tuturnya.

Dia juga optimistis pertumbuhan ekonomi nasional mampu tumbuh hingga ke angka 5,2% di tahun ini. Optimismenya ini berangkat dari angka PDB nasional yang menyentuh 3,69% di sepanjang 2021.

"Ini basis yang bagus buat kita tumbuh 5,2% tahun ini," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: