Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid Naik, ASN Kota Semarang Diminta Batasi Kunjungan ke Luar Daerah

Covid Naik, ASN Kota Semarang Diminta Batasi Kunjungan ke Luar Daerah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang diminta untuk tidak melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah lainnya.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan ke luar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain. Kalau memang urgen, bisa dalam rombongan kecil saja,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (7/2/2022).

Terkait peningkatan kasus Covid-19, Hendi mengungkapkan, jika pemerintah Kota Semarang telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.

“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru, biasanya Senin malam. Kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” ucap Hendi, sapaan akrabnya.

Disampaikan, pihaknya akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM level 2. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik.

“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin, akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.

Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: