Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Desa Wadas Memanas, YLBHI: Sebanyak 40 Warga Ditangkap Aparat Secara Sewenang-wenang

Ya Ampun... Desa Wadas Memanas, YLBHI: Sebanyak 40 Warga Ditangkap Aparat Secara Sewenang-wenang Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko

"Bahwa pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberap media yang menyatakan tidak ada kekerasandan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas adalah pembohongan publik," tegas Zainal.

Lebih lanjut, Zainal juga buka suara mengenai penghalang-halangan terhadap pengacara publik LBH Yogyakarta oleh aparat kepolisian di lokasi untuk melakukan pendampingan. Menurut dia, tindakan itu adalah bentuk intimidasi dan menghalang-halangi tugas pengacara publik LBH Yogyakarta yang akan memberikan bantuan hukum terhadap warga yang ditangkap.

Polisi kata dia, beralasan bahwa pendampingan hukum tidak bisa dilakukan karena sedang dilakukan proses interogasi dan berdalih ada satu orang terpapar covid-19. Namun ketika ditanya terkait informasi lebih lanjut, Kepolisian justru melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Pengacara Publik LBH Yogyakarta.

Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 28 d ayat 1 UUD 1945, Undang-undang Bantuan Hukum, Undang-undang Advokat, dan KUHAP.

Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Aparat Bersenjata Mengepung Warga? Ini Kronologi Versi Warga

"Selain itu di lapangan juga didapati kekerasan secara fisik yang dialami oleh pengacara LBH Yogyakarta yang mendapatkan penganiayaan berupa pukulan beberapa kali," tegas Zainal.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.
  2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.
  3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.*
  4. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Zainal melanjutkan, informasi sementara yang didapat oleh YLBHI dan sangat mungkin ada penambahan data terbaru. Sebab, hingga kekinian akses di sana masih tertutup.

"Data yang didapat YLBHI 40 orang ditangkap, sangat mungkin lebih karena tertutupnya akses," tutup dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: