Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akar Masalah Kisruh Desa Wadas Versi Ganjar Pranowo: Proses Berlangsung Sejak Tahun 2013

Akar Masalah Kisruh Desa Wadas Versi Ganjar Pranowo: Proses Berlangsung Sejak Tahun 2013 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Purworejo -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah kuari untuk proyek Bendungan Bener. Ia juga siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).  

Ia menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, namun ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Ngeri Juga Cuitan Nicho Silalahi Soal Gejolak Desa Wadas: Bukti Bahwa Omong Kosong!

"Proses pembangunan Bendungan Bener ini kan berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan harus kita laksanakan," kata Ganjar saat konpers di Polres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ungkapnya.

Baca Juga: Hashim Adiknya Prabowo Nggak Terima Banget Sama Omongannya Faisal Basri Soal IKN: Saya Kecewa!

Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. Sementara sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: