Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Tipu, Korban Binary option Teriak-teriak di Telegram, Ancam Bunuh Afiliator

Kena Tipu, Korban Binary option Teriak-teriak di Telegram, Ancam Bunuh Afiliator Kredit Foto: Unsplash/Christian Wiediger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penipuan Binary option belakangan ramai diperbincangkan karena korban telah melapor ke polisi. Mereka berkumpul di grup telegram.

Mereka saling berkoordinasi dan saling terprovokasi karena merasa tertipu dari beberapa influencer dan afiliator Indra Kenz, Doni Salmanan dan influencer lainnya. Malahan, korban justru melakukan aksi provokasi.

Dalam grup telegram tersebut, mereka mengancam membunuh para afiliator dan influencer dari Binary Option. Tidak sedikit juga sumpah serapah mengalir di dalam grup itu. Aksi mereka di grup telegram tersebut sudah mereka mulai semenjak akhir tahun 2021.

kendati demikian, para pengamat menilai bahwa kasus ini bukan hanya salah dari influencer atau afiliator semata dan pihak influencer tidak bisa disalahkan begitu saja. Terjadinya laporan dan dugaan kasus penipuan ini adalah dampak dari pengawasan awal pemerintah. Baca Juga: Binomo & Binary Option Bikin Tekor Puluhan Juta Rupiah: Dikasih Tahu Ngeyel Sih, Tobat Dong Tobat!

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, saat ini regulasi di dalam negeri juga belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal. Sehingga, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya.

“Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu,” katanya, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary options ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat. Kemudian, masyarakat juga tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan tanpa mempertimbangan risikonya. Hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.

"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah ini menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong. Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03% dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.

"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: