Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kasus yang tengah diproses itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti saya tanyakan dulu," singkatnya.
Atas laporan tersebut, kuasa hukum Ahmad Ghozali, Alloys Ferdinand berharap agar Kepolisian memproses pihak terlapor sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Cakung Dinilai Harus Diawasi Bersama
"Semoga laporan kami terus diproses sesuai dengan apa yang kami laporkankan terhadap terlapor," ungkapnya.
Menanggapi aduan dan permohonan perlidungan yang dilakukan Tonny Permana, baik kepada Kompolnas maupun Kapolri, menurutnya hal tersebut adalah hak terlapor. "Yang jelas posisi klien kami di sini sebagai korban. Jadi, silakan saja dia mau mengadu kemanapun," tutup Alloys.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri