Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Tegaskan Prabowo Tidak Perlu Jadi Capres Lagi, Pengamat: Dalam UU Tidak Dilarang Maju Lagi!

PA 212 Tegaskan Prabowo Tidak Perlu Jadi Capres Lagi, Pengamat: Dalam UU Tidak Dilarang Maju Lagi! Kredit Foto: Twitter/Prabowo Subianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Ujang Komarudin menekankan, penentuan maju atau tidaknya Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Tetapi ketentuan Undang-Undang (UU).

Namun menurut Ujang, hal itu tak aneh karena PA 212 pernah dikecewakan dan ditinggalkan oleh Prabowo. Karenanya, mereka menolak Prabowo maju lagi sebagai Calon Presiden (Capres).

"Dalam UU Prabowo tak dilarang maju lagi dan bagi Gerindra, Prabowo capres tunggal itu harga mati," ujar Ujang dilansir dari AKURAT.CO, Minggu (13/2/2022).

Bahkan Ujang menduga, PA 212 akan menggunakan cara berunjuk rasa sebagai bentuk protes dan kekecewaan PA 212 terhadap Prabowo.

"Akan membangun opini agar Prabowo tak menjadi capres lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Absen Dulu "Senggol" Anies, PSI Menyasar Kebijakan Prabowo: Berkaitan dengan Hajatan Pilpres 2024?

Meski demikian, Ujang mengaku belum mengetahui siapa yang akan didukung setelah PA 212 menolak Prabowo Subianto untuk maju kembali di Pilpres 2024. 

"Mungkin capres yang sepaham dengan visi dan misi mereka. Karena politik sifatnya berubah-ubah. Dulu di Pilkada dukung Anies. Di Pilpres bisa dukung lagi dan bisa juga tidak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif dalam hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani terkait rencana partai Gerindra untuk mengusung kembali Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: