Kabar Gembira untuk PAUD di Indonesia, Nadiem Makarim: Besaran BOP PAUD Disesuaikan dengan Daerah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyoroti peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan terobosan peningkatan kualitas pendidikan dengan transformasi kebijakaan pendanaan. Terobosan tersebut menjadi bagian dari program Merdeka Belajar episode 16.
"Terobosan hari ini berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia melalui transformasi kebijakan pendanaan," tutur Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan secara daring, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Dukung Kawasan Rebana Metropolitan, Kemendikbudristek Bangun Kampus 2 Politeknik Manufaktur Bandung
Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan reformasi kebijakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah akan menganggarkan kegiatan-kegiatan penguatan PAUD melalui pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD, termasuk di dalamnya terdapat unsur peningkatan kesejahteraan bagi guru PAUD.
Selain itu, Pemerintah akan menganggarkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan). Nadiem menyebut, hal ini merupakan kabar gembira bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan satuan pendidikan kesetaraan. Nadiem membeberkan empat pokok kebijakan episode Merdeka Belajar 16.
Pertama, nilai satuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD itu yang tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi. Penentuan besaran BOP PAUD disesuaikan dengan daerah satuan pendidikan PAUD. Daerah yang lebih sulit akses atau daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akan mendapatkan dana lebih afirmatif dan lebih besar dari wilayah lainnya.
"Kedua, penyalurannya sekali lagi langsung ke rekening sekolah biar lebih cepat, lebih efesien agar enggak perlu guru, orang tua, dan sekolah nalangin dulu," tutur dia.
Ketiga, diberikan fleksibilitas penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan. Nadiem menyebut tak ada lagi sekat bagi satuan pendidikan untuk mengalokasikan kebutuhan.
"Keempat, digitalisasi pada perencanaan dan pelaporan dana BOS menggunakan Arkas sebagai aplikasi tunggal. Ini memastikan administarai keuangan kita lebih digitized dan automated," ujar Nadiem.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum