Heboh Soal Wayang, KH Cholil Nafis: Media Dakwah Itu Harus Kreatif dan Terbarukan Sesuai Zaman...
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan, media untuk berdakwah harus kreatif dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.
Ia pun mencontohkan, media yang bisa digunakan untuk berdakwah seperti wayang, YouTube, siniar hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual).
"Media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse," ujar Cholil dilansir dari Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Pernyataan Cholil tersebut menanggapi viralnya video ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram.
Baca Juga: Puan Maharani Kritik Menaker, Nicho Silalahi Beri Cuitan Menohok: Ditunggu Kritik pada Presiden!
Cholil menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis
"Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis," ucap dia.
Ia pun menekankan bahwa tujuan berdakwah yakni mengajak, bukanlah menghina ataupun menginjak.
"Dakwah itu mengajak bukan mengejek apalagi menginjak," katanya.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait permasalahan tersebut.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Khalid Basalamah meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi.
"Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," buka Ustaz Khalid Basalamah, Selasa (15/2/2022).
Dalam video tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, dirinya tidak pernah menyebut bahwa wayang adalah haram. Disebutkan oleh Khalid Basalamah, ia ingin umat muslim di Indonesia menjadikan Islam sebagai tradisi bukan sebaliknya.
Khalid Basalamah juga menegaskan, potongan ceramah yang tersebar di sosial media dan menjadi polemik harus dilihat dari lingkup pengajian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: