Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Anggota BPA AJB Bumiputera

OJK Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Anggota BPA AJB Bumiputera Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen. Menurut pengawas IKNB OJK, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap.

"Calon Anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/2/2022). Baca Juga: Wamendag Jerry Sambuaga: Daripada Larang Crypto, OJK Lebih Baik Fokus Tertibkan Pinjol

Selanjutnya, apabila ada calon BPA yang tidak lulus, manajemen diminta untuk mengajukan calon dengan suara terbanyak kedua dan seterusnya yang berasal dari daerah pemilihan yang sama. 

"Dengan adanya BPA baru, AJBB diharapkan dapat segera melengkapi kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris, mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan dan melaksanakan prinsip-prinsip usaha bersama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AJBB," katanya.

Selanjutnya OJK berharap AJBB dapat kembali beroperasi dengan optimal, mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis, dan memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan sektor jasa keuangan khususnya perasuransian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: