Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Meninggal di Usia 48 Tahun, Bangkit dari Kubur Pas Berusia 56 Tahun untuk Cairkan JHT'

'Meninggal di Usia 48 Tahun, Bangkit dari Kubur Pas Berusia 56 Tahun untuk Cairkan JHT' Kredit Foto: IG LC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah jadi bahan ledek-an warga net terkait aturan baru yakni Jaminan Hari Tua atau JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun. 

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. 

Banyak pihak menantang beleid itu karena dinilai tambah menyengsarakan rakyat. Beragam reaksi masyarakat pun muncul, ada yang mengkritik, berdemo, hingga membuat meme-meme kocak untuk menyindir menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Salah satunya meme yang diposting oleh akun instagram local.communion. Gambar editan ditampilkan mayat pocong sedang berhadapan dengan Ida Fauziah, bunyinya bikin ketawa geli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: