Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kehadiran Habib Rizieq di Persidangan Munarman Dianggap Perlu, Pengamat: Untuk Memastikan...

Kehadiran Habib Rizieq di Persidangan Munarman Dianggap Perlu, Pengamat: Untuk Memastikan... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dirasa perlu untuuk dihadirkan dalam sidang terorisme dengan terdakwa Munarman. Pasalnya, kehadiran Munarman dalam berbagai forum yang membuat jaksa menuduhnya berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dan melakukan perbuatan terorisme dalam kapasitas sebagai petinggi FPI.

"Pemeriksaan (Rizieq Shihab) perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran dari kesaksian tersebut," jelas Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta dilansir dari AKURAT.CO, Kamis (17/2/2021).

Stanislaus mengatakan, dalam aksi teror perlu diusut hingga aktor intelektualnya, termasuk para ideolog yang mendorong pihak lain terlibat dalam aksi teror.

"Pelaku teror diproses hukum tapi jika ideologi dibiarkan saja maka terorisme tidak akan selesai," katanya.

Baca Juga: Suara Hati Seorang Munarman: Dulu Saya Dituduh Komunis, Sekarang Dituduh Teroris!

Namun Stanislaus menilai, dalam penyidikan sampai tahap P21 dan proses peradilan menunjukkan dakwaan terhadap Munarman sangat kuat,yakni menggerakkan orang lain untuk melakukan perbuatan teror.

"Hingga saat ini saya belum melihat terdakwa kasus terorisme di Indonesia diputus bebas tidak bersalah," ungkapnya.

Dengan demikian Stanislaus berharap, penegak hukum bisa mengusut sebagian dari terorisme di Indonesia.

"Harus fair, jika memang terlibat maka harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, tanpa penegakan hukum yang tegas maka terorisme akan sulit diberantas," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi meringankan dalam sidang Munarman. Aziz mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dulu kondisi Habib Rizieq.

"Ya akan diupayakan, tapi kecil kemungkinan, kita lihat nantilah," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Saksi Mulai "Bernyanyi" Soal Baiat ke ISIS, Munarman Membantah dan Akan Membawanya ke Yaumul Hisab!

Diketahui saat ini Habib Rizieq tengah menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri. Aziz menyebut takut terjadi kontraproduktif dengan kondisi Rizieq bila dijadikan saksi. "Karena saat ini juga masih ditahan, nanti malah kontraproduktif dengan posisi Habib Rizieq sendiri," kata Aziz.

Meski begitu, Azis menilai, dari sisi kompetensi, Rizieq bagus untuk dihadirkan. Namun kemungkinan Rizieq untuk hadir disebut kecil. "Sebenarnya dari sisi kompetensi sangat bagus dan baik menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Tapi karena faktor kondisi beliau, maka kecil kemungkinannya," tuturnya.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: