Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Pegang Segudang Bukti, Donald Trump dan Keluarganya Bakal Dipermalukan

Kejaksaan Pegang Segudang Bukti, Donald Trump dan Keluarganya Bakal Dipermalukan Kredit Foto: Instagram/Donald Trump
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, putranya Donald Trump Jr, dan putrinya Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka.

Hakim pengadilan tersebut, Arthur Engoron, pada Kamis (17/2/2022) mengeluarkan putusan bahwa Trump dan dua anaknya yang sudah dewasa harus menjawab berbagai pertanyaan di bawah sumpah dalam 21 hari.

Baca Juga: Diam-diam Donald Trump Ngaku Masih Jalin Komunikasi dengan Kim Jong Un

Kesaksian dari keluarga Trump itu merupakan bagian dari proses penyelidikan sipil yang dijalankan oleh kejaksaan agung negara bagian terkait perusahaan keluarga Trump.

Putusan itu menguatkan perintah Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump, Donald Trump Jr, dan Ivanka Trump untuk memberi kesaksian. Engoron mengatakan James sangat berhak melakukan pemanggilan serta menanyai keluarga Trump setelah ia menemukan "banyak bukti tentang kemungkinan penipuan keuangan."

"Hari ini, keadilan menang," kata James melalui pernyataan.

"Siapa pun tidak diperbolehkan menghalang-halangi upaya keadilan, walaupun betapa kuat mereka. Tidak ada yang kebal hukum," ujarnya.

Trump, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, menyebut tuduhan tersebut salah. Trump juga menuding James memiliki agenda politik dengan membidik ia dan keluarganya.

"Sidang di New York tidak bisa adil karena para hakim dan kehakiman membenci saya," kata Trump.

Pada Januari, James mengatakan penyelidikan yang dilakukan selama hampir tiga tahun terhadap perusahaan keluarga Trump, Trump Organization, menemukan bukti penting soal kemungkinan penipuan.

James menggambarkan bahwa nilai merek-merek serta enam properti milik Trump dapat disebut menyesatkan.

Menurut James, perusahaan Trump kemungkinan telah menggelembungkan nilai properti agar mendapat pinjaman bank, dan menurunkan nilai untuk mengurangi tagihan pajak. Keluarga Trump hingga kini belum dituntut melakukan kesalahan kriminal.

Hakim Engoron menolak permintaan keluarga Trump untuk menangguhkan kasus yang digulirkan James sementara kasus kriminal, yang dipimpin Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, sedang menunggu keputusan.

Penyelidikan kejahatan itu pada Juli menghasilkan dakwaan terhadap Trump Organization serta kepala keuangan perusahaan tersebut, Allen Weisselberg, soal penipuan pajak. Baik Trump Organization maupun Weisselberg menyatakan tidak bersalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: