Ganti Smartphone Tiap Tahun Bukan Masalah Lagi, Ini Dia Upgrade Terusss! Dari Erajaya
Erajaya Digital hari ini, Senin (21/02) secara nasional meluncurkan program Upgrade Terusss!, sebuah solusi bagi konsumen untuk memperbarui smartphone mereka ke model terbaru setiap tahun dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Program ini bekerja sama dengan mitra-mitra pembiayaan Kredivo dan Home Credit Indonesia, TecProtec, operator telekomunikasi serta trade-in, program ini akan dijalankan di outlet ritel Erafone di seluruh Indonesia. Upgrade Terusss! diluncurkan secara resmi setelah melalui program pilot yang dilaksanakan di empat puluh toko Erafone di Jabodetabek.
Baca Juga: Realme Keluarkan Dua Smartphone Flagship Terbarunya, Mulai dari Rp4 Jutaan!
Joy Wahjudi, CEO Erajaya Digital, dalam acara yang diselenggarakan secara virtual mengatakan, smartphone saat ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari. Dan tuntutan untuk memiliki smartphone dengan kapabilitas dan spesifikasi terbaru-pun makin meningkat.
"Sebagai bagian dari fokus kami pada konsumen, Upgrade Terusss! kami hadirkan untuk membantu masyarakat mendapatkan produk gadget idamannya dengan metode pembayaran yang ringan dan proses yang mudah, yang bisa diulang di tahun berikutnya. Semoga Upgrade Terusss! dapat memberikan customer experience yang positif untuk pelanggan Erafone yang mencari gadget idaman terkini," katanya.
Melalui program Upgrade Terusss!, Joy mengatakan konsumen dapat melakukan upgrade ke smartphone baru di tahun kedua, dengan cicilan yang lebih rendah dan tidak ada batas pengulangan tiap tahunnya.
"Konsumen akan mendapatkan notifikasi di bulan ke-sebelas untuk mengingatkan masa berakhir kontrak, dan dapat datang ke Erafone mana saja untuk melakukan proses upgrade," tambahnya.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Produsen Smartphone, Truecaller Targetkan Integrasi di 100 Juta Ponsel
Untuk diketahui, program perlindungan TecProtec Pro Classic 12, yang juga sudah termasuk ke dalam cicilan bulanan, memastikan perlindungan smartphone terhadap kerusakan yang tidak disengaja termasuk kerusakan akibat air atau cairan lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: