Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Maskapai Internasional Mau Terbang Lagi ke Bali, Ini Daftarnya

Tiga Maskapai Internasional Mau Terbang Lagi ke Bali, Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura I (Persero) menerima permohonan tiga maspakai untuk mengaktifkan kembali rute penerbangan reguler internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Maret 2022.

Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Ketiga maskapai itu antara lain KLM Royal Dutch, Scoot Tiger Air dan JetStar Airways.

“Kami menyambut baik rencana pengaktifan kembali slot rute penerbangan internasional dari KLM Royal Dutch, Scoot Tiger Air & JetStar Airways di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,”Kata Fahmi.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal positif mulai pulihnya kepercayaan maskapai internasional dan wisatawan mancanegara untuk terbang dan berwisata ke Bali.

Ia menjelaskan berdasarkan data rencana penerbangan, maskapai KLM Royal Dutch akan mengoperasikan sebanyak empat penerbangan dalam sepekan untuk rute Singapura - Denpasar menggunakan jenis pesawat Boeing B-777 dengan kapasitas tempat duduk 408 penumpang.

Sedangkan Scoot Tiger Air akan mengoperasikan sebanyak tiga penerbangan dalam sepekan untuk rute Singapura - Denpasar menggunakan jenis pesawat Airbus A-320 dengan kapasitas tempat duduk 108 penumpang. 

Adapun untuk JetStar Airways akan mengoperasikan sebanyak tiga penerbangan dalam sepekan untuk rute Singapura - Denpasar, Sydney - Denpasar dan Melbourne - Denpasar. Untuk rute Singapura - Denpasar menggunakan jenis pesawat Airbus A-320 dengan kapasitas tempat duduk 180 penumpang.

Sedangkan rute Sydney - Denpasar & Melbourne - Denpasar direncanakan menggunakan jenis pesawat Boeing B-788 dengan kapasitas kursi 335 penumpang atau Airbus A-321/A-320 dengan kapasitas kursi 323/186 penumpang. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemulihan trafik penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memastikan segala operasionalnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,”jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: