Heboh! Haikal Hassan Dinonaktifkan dari PA 212 karena Membelot? Slamet Maarif: Dia yang Minta
Dalam surat itu, Haikal juga sudah diberitahukan soal penonaktifan. Kemudian, SK itu juga disebarkan ke Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) dan Dewan Tanfidzi Kabupaten/Kota hingga pengurus tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Prasetyo Edi PDIP Nggak Terima Banget JIS Dibilang Cuma Hasil Kerja Anies Baswedan: Nggak Boleh...
Tujuan penyebaran SK itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang organisasi di kemudian hari. Terkait dinonaktifkannya dari PA 212, Haikal Hassan belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim VIVA belum direspons Haikal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto