Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh! Haikal Hassan Dinonaktifkan dari PA 212 karena Membelot? Slamet Maarif: Dia yang Minta

Heboh! Haikal Hassan Dinonaktifkan dari PA 212 karena Membelot? Slamet Maarif: Dia yang Minta Kredit Foto: Instagram/Haikal Hassan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Tanfidzi Nasional atau DTN Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan untuk nonaktifkan Haikal Hassan Baras dari kepengurusan inti. Haikal sebelumnya dikenal sebagai pengurus dengan posisi Juru Bicara PA 212. Keputusan menonaktifkan Haikal Hassan melalui hasil musyawarah DTN PA 212 merujuk arahan Majelis Syuro DTN.

Hal ini juga sudah diketahui Habib Rizieq Shihab selaku Dewan Pembina PA 212. Surat Keputusan (SK) DTN tentang menonaktifkan Haikal Hassan. Surat itu sudah ditandatangani Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Maarif dan Sekretaris Jenderal DTN PA 212 Uus Solihuddin.

"Ya, benar mas," kata Slamet saat dikonfirmasi dilansir dari VIVA, Rabu, 23 Februari 2022. Slamet menjelaskan alasan Haikal Hassan dinonaktifkan. Dia mengatakan Haikal ada urusan yang mesti harus diselesaikan. 

Baca Juga: Menag Yaqut Ngurusin Pengeras Suara Masjid, Slamet Maarif 212: Jaman Belanda Nggak Gini-gini Amat...

Namun, ia tak menyebut urusan yang dimaksud itu. Slamet hanya bilang Haikal minta mundur sementara waktu. Dengan demikian, ia berkoordinasi dengan Majelis Syuro PA 212 untuk menentukan keputusan.

"Beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka DTN PA 212 konsultasi dan minta pertimbangan dengan Majelis Syuro untuk menonaktifkan beliau sementara waktu. Akhirnya permohonan beliau kita penuhi Senin, 21 Februari," ujar Slamet.

Pun, ia menyebut sebelum SK penonaktifan keluar, dirinya sudah bertemu dengan Haikal di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Dari SK DTN PA 212, Haikal dinonaktifkan sementara waktu dari pengurus inti DTN PA 212 sejak Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: